Pelaksanaan persatuan di Negara-negara ASEAN ini masih
terbilang ‘rumit’. Pasalnya dalam kenyataannya
masih tersandung sejumlah persoalan, terutama masalah keamanan, ekonomi dan sosial
budaya yang makin ‘semrawut’. Persengketaan
wilayah yang terjadi di antara sejumlah negara ASEAN digadang-gadang memperumit
terciptanya persatuan ASEAN. Sebut saja konflik internal yang ada di Negara anggota
ASEAN yang terlibat di dalamnya. Antara lain Malaysia, Brunei, Filipina, dan Vietnam
yang terlibat persengketaan dengan China, Taiwan di Laut China Selatan. Tak
kalah serunya pada kasus Filipina yang belum terselesaikan adanya "Deklarasi
Perilaku Laut Tiongkok Selatan”, serta eskalasi
kekerasan di Myanmar pada konflik etnis di Rohingya maupun di Meiktila.
“Bagaimana bisa menciptakan
persatuan pembangunan ASEAN kalau di dalam Negara-negara ASEAN masih banyak
konflik? “ Dalam hal ini paradigma pendukung komunitas ASEAN berusaha keras
untuk menyatukan rakyat dan menciptakan masa depan ASEAN dengan berdasarkan
tiga pilar yaitu masyarakat Keamanan ASEAN (ASC), Masyarakat Ekonomi ASEAN
(AEC) dan Masyarakat Soaial-Budaya ASEAN (ASSC).
pic: therealsingapore.com
Komunitas Keamanan ASEAN berlandaskan sebuah pilar yang fundamental dari komitmen ASEAN dalam
mewujudkan Komunitas ASEAN. Pembentukan Komunitas Keamanan ASEAN akan memperkuat
ketahanan kawasan yang mendukung penyelesaian konflik secara damai. Terciptanya
perdamaian dan stabilitas inilah menjadi modal bagi proses pembangunan ekonomi
dan sosial budaya masyarakat ASEAN.
Dalam penyelenggaraan KTT ASEAN ke-22 di Bandar Seri
Begawan, ibukota Brunei Darusalam ini telah menfokuskan "Menyatukan Rakyat,
Menciptakan Masa Depan" pada pembangunan persatuan ASEAN dalam cita-cita
bersama membentuk Komunitas ASEAN 2015 dan peran sentral ASEAN dalam arsitektur
kawasan yang nantinya akan dikelola sebelum 31 Desember 2015. Pertanyaannya, bisa tidak terealisasi sebelum tanggal tersebut?
Delegasi
konferensi para pemimpin-pemimpin ASEAN ini diperlukan untuk bertukar pendapat
mengenai masalah internasional dan keamanan regional dalam kerangka memperkuat
interaksi, kelanjutan proses negosiasi inisiatif kerjasama Ekonomi
Komprehensif Kawasan (RCEP) antara bangsa-bangsa ASEAN dan
mitra ASEAN.
Deklarasi Brunei dirancang untuk mendorong kerjasama di antara lembaga-lembaga militer ASEAN dan organisasi-organisasi mitra lainnya, agar tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan di laut. Filipina pun turut serta akan melakukan hal yang sama dalam mengajukan kerjasama di bidang keamanan laut demi terlaksananya Pembangunan Badan Persatuan ASEAN.
Deklarasi Brunei dirancang untuk mendorong kerjasama di antara lembaga-lembaga militer ASEAN dan organisasi-organisasi mitra lainnya, agar tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan di laut. Filipina pun turut serta akan melakukan hal yang sama dalam mengajukan kerjasama di bidang keamanan laut demi terlaksananya Pembangunan Badan Persatuan ASEAN.
Peningkatan persatuan ASEAN menjadi tonggak hindari
timbulnya perselisihan. Berharap ASEAN tidak berpecah-belah dikarenakan masalah
Laut Tiongkok Selatan dapat memperlambat proses integrasi ASEAN. Harus ada
pendorong penyelarasan antar anggota ASEAN. Sementara itu, Brunei Darusalam sebagai
Ketua ASEAN harus segera mengupayakan pencapaian tujuan tersebut. Pembentukan
pasukan perdamaian regional ASEAN memiliki kemampuan untuk memainkan peran
aktif dalam pemeliharaan perdamaian dan membangun perdamaian pasca konflik.
Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community-ASC) mengandalkan
proses damai dalam menyelesaikan perselisihan yang mungkin terjadi di antara
sesama anggota, berpegang pada prinsip-prinsip non-interfensi, pengambilan keputusan berdasarkan mufakat,
ketahanan nasional dan regional, saling menghormati kedaulatan nasional,
menghindari penggunaan ancaman, kekuatan dalam meyelesaikan perbedaan maupun
perselisihan secara damai. Sasaran kerjasama keamanan ini diarahkan pada
upaya-upaya menangkal persengketaan diantara sesama Negara ASEAN maupun antara
Negara-negara non-ASEAN dalam mencegah ekskalasi persengketaan.
Selain keamanan, pembentukan kerjasama ASEAN dirasa masih belum
mencapai titik maksimal pada persepsi ancaman politik sosial juga ketimpangan
ekonomi sering menjadikan perbedaan dan penerapan prinsip-prinsip ‘non- interference serta sovereign equality’
oleh negara- negara anggota ASEAN. Ini menimbulkan banyak kesulitan dan
tantangan dalam rencana pembangunan persatuan.
Resolusi pembentukan komunitas ASEAN diharapkan dapat meningkatkan
dan menyelaraskan integrasi ASEAN melalui terciptanya “a caring and sharing community”, yaitu sebuah masyarakat ASEAN
yang saling peduli dan berbagi. Perlunya kerjasama sosial-budaya dalam mencakup
bidang pasar berbasis produksi unilateral, bebas pajak, bebas visa secara permanen dan aliran dana yang lebih bebas serta
penyeimbang secara menyeluruh ke dalam sistem ekonomi global. Bilamana perlu,
lebih meluas lagi pada pendidikan(pertukaran pelajar dan para ahli profesional), teknologi(bersama-sama menciptakan inovasi baru), lingkungan hidup(perkembangbiakan SATWA langka), penanggulangan
bencana alam, pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, dan
ketenagakerjaan(pelatihan/kerja magang, keterbukaan dalam penerimaan jasa pekerjaan, membuka jalan bagi UKM ke luar negeri), kesehatan(pertukaran jasa dokter dan peralatan medis). Kenapa Indonesia kalau berobat selalu ke Singapura?karena peralatan medisnya sangat lengkap dan para ahlinya dokternya mendatangkan gabungan dari negara lain.
Dengan demikian pencapaian pelaksanaan Pembangunan Badan
Persatuan ASEAN dapat terlaksana sebelum tanggal 31 Desember 2015. Optimisme negara-negara ASEAN dalam
menyatukan rakyat hingga terciptanya ‘Masa Depan’ akan berbuah manis asalkan pelaksanaan
ketiga pilar (persatuan keamanan, persatuan ekonomi dan persatuan sosial kebudayaan)
terus bersinergi dalam satu visi, misi dan tujuan menuju ASEAN 2015.
*****
Sumber: internasionalkompas
Tulisan ini diposting dalam rangka menikuti lomba #10daysforASEAN yang diselenggarakan oleh ASEAN Blogger.
No comments:
Post a Comment